iklan

Hak dan Kewajiban di Lingkungan Sekolah

Oleh : Annisa Nusifera, S.Pd, 2022 
Setiap orang pada fitrahnya sudah Tuhan berikan anugerah berupa ruh dan raga yang dititipkan lewat seorang ibu. Adanya jiwa dan raga yang dimiliki oleh setiap manusia, menjadikan di dalamnya tumbuh hak dan kewajiban yang hakiki dan utama. Hak hidup merupakan hak dasar yang sudah Tuhan berikan kepada manusia, sedangkan kewajiban dari hak hidup adalah menjalankan kehidupan dengan baik. Semu itu telah diatur oleh perundang-undangan tetapi ada juga yang tidak diatur oleh perundang-undangan.. Hak adalah sesuatu yang harus didapatkan, dinikmati, dan diperoleh seseorang. Sedangkan kewajiban adalah segala sesuatu yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Hak berkaitan dengan kewajiban, karena hak dan kewajiban harus berjalan seimbang, dengan keseimbangan ini akan menunaikan kesejahteraan yang baik, ketentraman dan kenyamanan. Menurut Prof. Notonegoro Hak adalah sebuah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu hal yang memang semestinya diterima atau dilakukan. Kewajiban adalah sebuah beban memberikan suatu hal yang sudah semestinya diberikan oleh pihak tertentu. Dalam hal ini tidak bisa diberikan oleh pihak lain dan sifatnya bisa dituntut secara paksa jika tidak dipenuhi. John Salmond membagi hak menjadi empat pengertian, yakni: Hak dalam artian sempit adalah suatu istilah yang umumnya sudah diketahui sebagai pasangan dari kewajiban. Hak dalam arti kemerdekaan yaitu hak yang memberikan kemedekaan atau kekuasaan untuk seorang individu dalam melakukan, menerima, bahkan memiliki segala sesuatu dengan maksud untuk tidak melanggar atau mengganggu. Hak dalam arti kekuasaan adalah hak yang diterima individu digunakan untuk melalui jalan dan metode hukum. Hak dalam arti kekebalan yakni hak yang memiliki potensi serta kuasa untuk membebaskan seorang individu dari kekuasaan hukum individu lain. Kewajiban adalah suatu hal yang harus dikerjakan oleh seseorang dan jika tidak melakukan suatu hal tersebut akan menerima sanksi. Prof R.M.T Sukamto Notonagoro Hak yaitu kuasa menerima atau melakukan suatu hal yang memang semestinya diterima atau dilakukan. Kewajiban adalah sesuatu hal yang harus dikerjakan oleh pihak tertentu dengan rasa tanggung jawab serta prinsip yang bisa dituntut secara paksa oleh pihak berkepentingan. Dapat disimpulkan bahwa hak adalah segala sesuatu yang kita dapatkan setelah kita melaksanakan kewajiban. Sedangkan kewajiban yaitu segala sesuatu yang harus kita lakukan dengan tanggung jawab. Dalam kehidupan sehari-hari sering terjadi adalah hak dan kewajiban tidak seimbang.Oleh karena itu setiap individu harus tahu hak dan kewajibannya. Hak dan kewajiban akan sering kita temui di dalam lingkungan mana saja, dimanapun kita berada, baik di lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat, maupun lingkungan Negara. Diartikel ini akan menjelaskan tentang hak dan kewajiban di lingkungan sekolah. Dimana terdapat Kepala Sekolah, Guru, Staff, serta Peserta didik maupun orangtua siswa yang berkaitan. Riadi Syah Putra dalam Modul Tema 10: Hak atau Kewajiban (2020) menyebutkan bahwa kewajiban adalah segala sesuatu yang harus atau wajib dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 18, setiap anak berkewajiban untuk: Menghormati orangtua, wali, dan guru, Mencintai keluarga, masyarakat, dan menyayangi teman, Mencintai tanah air, bangsa, dan negara, Menunaikan ibadah sesuai dengan ajaran agamanya, Melaksanakan etika dan akhlak yang mulia. Untuk kewajiban sebagai pelajar di lingkungan sekolah : Mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan baik, Menghormati guru dan semua staf sekolah yang bertugas, Mengerjakan tugas dan mengumpulkannya dengan tepat waktu, Mematuhi tata tertib sekolah, Turut serta menjaga kebersihan, keamanan, juga kenyamanan lingkungan sekolah, Tidak membeda-bedakan teman, Melaporkan jika ada pelanggaran, Tidak berbuat curang seperti mencontek. Dengan memiliki aturan hidup, kehidupan yang dijalani akan terasa nyaman, dan terbatasi sehingga apa yang akan kita lakukan dalam kehidupan dengan aturan akan terasa lebih aman, tentram dan sejahtera. Oleh karena itu, kita harus menyadari bahwa kita memiliki kewajiban yang harus ditunaikan dan dilaksanakan sekaligus hak yang harus dihormati oleh orang lain. Hak dan kewajiban adalah suatu hal yang wajib kita lakukan. Kehidupan yang damai, tentram dan harmonis sangat ditentukan oleh keseimbangan antara hak dan kewajiban. Semua orang harus dapat menghargai dan menghormati hak dan kewajibannya. Daftar Pustaka : • Nora Indrayani, SDN 019 Kuok, Kabupaten Kampar, Riau. "Hak dan Kewajiban: Pengertian dan Contoh dalam Kehidupan Sehari-hari”.Kompas.com • Silmi Nurul Utami,Serafica Ghisca "Contoh-Contoh Kewajiban Kamu di Rumah, Sekolah, dan Masyarakat",Kompas.com

Tidak ada komentar: